Pwrikotametro.com, Lampung Utara – Mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Agus Rahmat (38), nekat membakar kantor tempatnya dulu bekerja. Aksi tersebut dipicu oleh rasa sakit hati setelah dirinya dipecat pada Agustus 2024. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi (7/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Akibat pembakaran itu, gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi mengalami kerusakan parah. Selain itu, uang tunai senilai Rp 500 juta yang disimpan di dalam gedung turut hangus terbakar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, pelaku telah ditangkap pada Sabtu malam dan kini dalam pemeriksaan. Berdasarkan rekaman CCTV, Agus terlihat memasuki kantor, mendekati ruang penyimpanan alat tulis kantor (ATK), dan memutar arah kamera CCTV menggunakan pipa sebelum melakukan pembakaran.
Agus, warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, mengaku melakukan aksi tersebut karena kecewa setelah dipecat dari jabatannya sebagai satpam akibat kasus pencurian tablet dan barang dinas milik kantor. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa denah lokasi kantor dan dua batang pipa yang digunakan untuk memanipulasi CCTV.
Insiden ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Red