Masa Jabatan Panwascam Lampung Timur Berakhir 27 Januari 2025, Bawaslu Sampaikan Pesan Penting

Lailatul Khoiriyah Ketua Bawaslu Lampung Timur

Lampung Timur – Masa jabatan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lampung Timur akan berakhir serentak pada 27 Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, dalam pernyataannya kepada media.

Lailatul menjelaskan bahwa Panwascam diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan hasil kerja mereka dengan tuntas dan baik sebelum masa jabatan berakhir.

“Semua tugas dan kewajiban harus diselesaikan dengan tuntas dan baik,” ujarnya.

Selain itu, Lailatul berharap agar para anggota Panwascam tetap berkontribusi dalam pembangunan demokrasi meskipun masa jabatan mereka telah selesai. Ia mengingatkan pentingnya pendidikan politik dan komunikasi yang positif dengan masyarakat serta lembaga terkait.

“Kami berharap setelah masa jabatan selesai, mereka tetap memberikan kontribusi dan partisipasi untuk demokrasi, memberikan pendidikan politik, serta menjaga komunikasi positif dengan lembaga dan masyarakat,” jelasnya.

Berakhirnya masa jabatan Panwascam ini menjadi momen penting bagi keberlanjutan pengawasan pemilu di Lampung Timur. (Red)