Terkait Alokasi Pembelian Pin Emas 750 Juta, Sekwan DPRD Kota Balam : Yang tau Kabag Umum

 

Sekwan Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung - Menindaklanjuti pemberitaan adanya temuan anggaran senilai Rp 750 juta untuk belanja emblem/ Pin DPRD bahan emas 10 gr/anggota Dewan kadar 75 % dengan logo DPRD Kota Bandar Lampung di tahun 2023. Secara langsung, guna klarifikasi media ini menemui Pejabat Sekretaris Dewan Kota Bandar Lampung, Rabu ( 08/01/2025) siang.

Saat ditemui, Try Paryono selaku Sekretaris Dewan Kota Bandar Lampung, 

" Yang jelas enggak ada, anggaran itu," kata Try Paryono dengan jawaban singkat.

Justru sangat aneh, jawaban Sekwan Kota Bandar Lampung, mengatakan jikapun anggaran itu ada dan tidak digunakan. Maka anggaran senilai 750 juta tersebut dikembalikan.

" Kita kembalikan ke kas negara, orang enggak kita belanjakan, yang tau Kabag Umum," ujarnya.

Atas petunjuk Sekwan, media ini langsung menuju Bidang Umum DPRD Kota Bandar Lampung. Namun naas, sang Kabag umum sedang dinas luar.

1. Belanja anggaran makan dan minum untuk jamuan Tamu, Ketua, Wakil Ketua DPRD senilai Rp. 1,8 miliar.

2. Belanja pemeliharaan gedung DPRD Kota Bandar Lampung Rp. 390 juta

( Faktanya gedung tidak terawat )

Diketahui, bahwa Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung, sejak tahun 2020 - 2024 telah mengelola anggaran senilai Rp. 342.780.966.291 ( miliar ).

Temuan adanya dugaan korupsi setelah media ini mencoba membandingkan data yang konkrit, dengan fakta dilapangan dan juga narasumber. Oleh karena itu, media ini meminta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) untuk memeriksa seluruh data laporan/realisasi penggunaannya. Sehingga uang negara yang disalurkan dapat dapat sesuai perencanaan.

Kemudian, Media ini menilai dugaan atas penyelewengan anggaran di dimasing - masing tahun. Salah satunya, temuan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung, ditahun 2024 :

1. Belanja anggaran makan dan minum untuk jamuan Tamu, Ketua, Wakil Ketua DPRD senilai Rp. 1,8 miliar.

2. Belanja pemeliharaan gedung DPRD Kota Bandar Lampung Rp. 390 juta

( Faktanya gedung tidak terawat )

3. Belanja ATK ( Alat Tulis Kantor ) = cuma Rp. 3 ( jutaan )

Data anggaran diatas ini belum seluruhnya dijabarkan oleh media ini. Secara singkat, media ini meminta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) untuk juga memeriksa seluruh data laporan/realisasi penggunaannya. Sehingga uang negara yang disalurkan dapat dapat sesuai perencanaan.

Kedepan, media ini juga akan terus berkoordinasi bersama Lembaga pengawas lainnya di Kota Bandar Lampung. Jikapun ada temuan indikasi mark up/penyelewengan anggaran dan dilaporkan. Sehingga anggaran miliaran yang dikelola dapat diawasi dan sesuai peruntukannya.

Pewarta : MM