![]() |
Atmakusumah Astraatmadja |
Pwrikotametro.com, Jakarta – Dunia pers nasional berduka atas kepergian tokoh pers legendaris, Atmakusumah Astraatmadja. Wartawan senior dan aktivis kebebasan pers ini meninggal dunia pada 2 Januari 2025 pukul 13.05 WIB.
Lahir di Labuan, Banten, pada 20 Oktober 1938, Atmakusumah dikenal sebagai wartawan Indonesia Raya pada era 1960-an. Ia merupakan tokoh penting dalam memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia dan menjadi salah satu pelopor lahirnya Undang-undang Pers Tahun 1999.
Selama hidupnya, Atmakusumah menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2000–2003, sebuah posisi strategis yang dimanfaatkannya untuk memperjuangkan media independen di Indonesia. Selain itu, ia juga menjadi pengajar tetap di Lembaga Pers Doktor Sutomo (LPDS), mencetak generasi baru jurnalis yang berintegritas.
Di samping kiprah profesionalnya, Atmakusumah juga produktif menulis dan menyumbangkan pemikiran melalui berbagai buku. Beberapa karyanya yang menjadi rujukan penting dalam dunia pers antara lain:
Membangun Pers Independen
Tuntutan Zaman: Kebebasan Pers dan Ekspresi
Pers Ideal untuk Masa Demokrasi
Kebebasan Pers dan Arus Informasi di Indonesia
Karier jurnalistiknya yang melintasi batas internasional mencakup pengalaman sebagai penyiar berita di Radio Australia, Radio Deutsche Welle Jerman, dan RRI. Ia juga pernah menjadi jurnalis di Kantor Berita ANTARA dan Pers Biro Indonesia.
Kepergian Atmakusumah menjadi kehilangan besar bagi dunia pers dan demokrasi di Indonesia. Warisan pemikiran, karya, dan perjuangannya akan terus menginspirasi generasi mendatang untuk membangun pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Red